Slip Gaji vs Bukti Pembayaran Freelancer
Untuk freelancer, istilah yang lebih tepat adalah bukti pembayaran honor atau kwitansi jasa. Namun dalam praktiknya, banyak freelancer menggunakan format slip gaji untuk memudahkan komunikasi dengan klien dan sebagai bukti pendapatan resmi.
Kapan Freelancer Butuh Slip Gaji?
- Pengajuan KPR atau KTA — bank mensyaratkan bukti pendapatan 3–6 bulan terakhir
- Aplikasi visa — negara Schengen dan beberapa negara lain meminta bukti financial
- Lamaran kerja — sebagai bukti pengalaman dan pendapatan dari proyek freelance
- Laporan pajak — sebagai dokumentasi penghasilan dalam SPT Tahunan
Potongan PPh 21 untuk Freelancer
Freelancer yang tidak memiliki NPWP dikenakan PPh 21 sebesar 5% dari penghasilan bruto. Yang memiliki NPWP dikenakan 2,5%. Klien yang membayar lebih dari Rp 4,5 juta per bulan ke satu freelancer wajib memotong dan menyetorkan PPh 21.