[ Iklan ]

Buat Bukti Pembayaran Freelancer

Cocok untuk honor konsultan, proyek lepas, dan pekerja kontrak.

🏢 Data Klien / Pemberi Kerja
👤 Data Freelancer
💰 Honor / Fee
➕ Komponen Tambahan
➖ Potongan

Contoh: PPh 21 (2,5% untuk NPWP / 5% tanpa NPWP)

Slip Gaji vs Bukti Pembayaran Freelancer

Untuk freelancer, istilah yang lebih tepat adalah bukti pembayaran honor atau kwitansi jasa. Namun dalam praktiknya, banyak freelancer menggunakan format slip gaji untuk memudahkan komunikasi dengan klien dan sebagai bukti pendapatan resmi.

Kapan Freelancer Butuh Slip Gaji?

  • Pengajuan KPR atau KTA — bank mensyaratkan bukti pendapatan 3–6 bulan terakhir
  • Aplikasi visa — negara Schengen dan beberapa negara lain meminta bukti financial
  • Lamaran kerja — sebagai bukti pengalaman dan pendapatan dari proyek freelance
  • Laporan pajak — sebagai dokumentasi penghasilan dalam SPT Tahunan

Potongan PPh 21 untuk Freelancer

Freelancer yang tidak memiliki NPWP dikenakan PPh 21 sebesar 5% dari penghasilan bruto. Yang memiliki NPWP dikenakan 2,5%. Klien yang membayar lebih dari Rp 4,5 juta per bulan ke satu freelancer wajib memotong dan menyetorkan PPh 21.

FAQ Slip Freelancer

Tidak ada kewajiban hukum, namun sangat disarankan sebagai dokumentasi pendapatan untuk keperluan pengajuan kredit dan laporan pajak tahunan.

PPh 21 freelancer: 2,5% jika punya NPWP, 5% tanpa NPWP. Klien yang membayar di atas Rp 4,5 juta/bulan per orang wajib memotong otomatis.

Kumpulkan: slip/bukti pembayaran dari klien, rekening koran 6 bulan terakhir, SPT Tahunan, dan kontrak kerja aktif. Bank mensyaratkan penghasilan konsisten minimal 1–2 tahun.

[ Iklan ]